Minggu, 04 Maret 2012

KAKAO, KOPI DAN KARET
MANDAT BARU BALITTRI ?

          Balittri kembali bermetamorposa menyempurnakan diri menjadi lembaga penelitian yang makin penting dan diperlukan masyarakat. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian (Mentan) No.785/kpts/pd.300/2/2009, komoditi perkebunan seperti kelapa sawit, kakao, karet, kopi, teh, tebu dan kina, yang selama ini hanya menjadi mandat penelitian di Lembaga Riset Perkebunan Indonesia (LRPI) juga menjadi komoditi penelitian di Pusat Penelitian dan Pengembangan Perkebunan di bawah unit organisasi Badan Litbang Pertanian. Selanjutnya hasil penelitian Badan Litbang Pertanian diutamakan melayani kebutuhan teknologi untuk masyarakat, sedangkan LRPI yang berganti nama menjadi RPN menjadi lembaga riset yang berorientasi pada profit di bawah unit organisasi Kementarian Badan Usaha Milik Negara( Kemen BUMN). 

Komoditi yang baru bagi Badan Litbang ini, melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan Perkebunan dalam pelaksanaannya didistribusikan ke Balai-balai lingkup Puslitbang Perkebunan, Balittri mendapat tugas untuk kakao, kopi dan karet, sedangkan komoditi rempah yang selama ini diteliti kembali diserahkan kepada Balittro. Penambahan komoditi kakao, kopi dan karet dan pengurangan komoditi rempah, menyebabkan perlunya penyesuaian nama bagi Balittri yaitu menjadi Balai Penelitian Tanaman Penyegar dan Tanaman Industri dengan singkatan tetap Balittri. 

Tanaman kakao, kopi dan karet merupakan tanaman perkebunan yang cukup penting dengan luas mencapai 6.288.641 ha, atau 39,30% dari luas total real perkebunan. Ketiga tanaman ini sebagian besar merupakan perkebunan rakyat ( 89,38%) dengan rata-rata kepemilikan masing-masing untuk kakao 1,01 ha/kk; kopi 0,83 ha/kk; dan karet 1,40 ha/kk (Tabel 1).
Tabel 1. Luas areal kakao, kopi dan karet di Indonesia tahun 2009

Komoditas
Luas perkebunan (ha)
Jumlah (ha)
Jumlah petani (kk)
Negara
Swasta
Rakyat
kakao
49.489
45.839
1.491.808
1.587.136
1.475.353
Kopi
22.794
25.935
1.217.506
1.266.235
1.467.090
Karet
239.375
284.362
2.911.533
3.435.270
2.077.450
Jumlah
5.620.847
6.288.641
 Sumber: Statistik Perkebunan 2008-2011 

        Bila setiap KK terdiri dari 5 orang, maka jumlah orang yang tergantung kehidupannya dengan usahatani kakao, kopi dan karet mencapai 10.387.250 orang, jumlah ini belum termasuk jumlah orang yang terlibat sebagai pengusaha, pekerja pada prosesing dan buruh tani di perkebunan. Kondisi perkebunan kakao, kopi dan karet tersebut di atas memberikan gambaran bahwa pembinaan ketiga komoditi ini memang sebaiknya ditujukan pada petani pekebun, demikian juga teknologinya disesuaikan dengan kemampuan petani untuk mengadopsinya. 

        Perkembangan luas areal terutama kakao dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir cukup menggembirakan, sedangkan kopi dan karet tidak banyak mengalami perubahan (Gambar 1). Meningkatnya luas areal kakao disebabkan oleh adanya gerakan nasional pengembangan kakao terutama di daerah sentra produksi. Sedangkan tidak meningkatnya areal kopi dan karet disebabkan oleh kedua tanaman ini merupakan tanaman kearifan lokal dan tidak ada pengembangan di daerah baru.

         Untuk perkembangan produksi, terbesar terjadi pada karet (Gambar 2), walaupun luas areal tidak banyak mengalami peningkatan. Pada tahun 2000 produksi karet sebesar 1.501.428 ton pada tahun meningkat menjadi 2.591.935 ton atau meningkat sebesar 72,63%. Peningkatan produksi karet tersebut terjadi sebagian besar disebabkan oleh keberhasilan meningkatkan produktivitas tanaman karet (Tabel 3). 


        Produktitivtas tanaman karet pada tahun 2000 sebesar 0,45 ton/ha/tahun, meningkat menjadi sebesar 0,75 ton/ha/tahun pada tahun 2010 atau meningkat sebesar 66,67%. Keberhasilan ini disebabkan oleh dihasilkannya varietas-varietas baru seperti ....... yang
Keberhasilan peningkatan produktivitas karet belum diikuti oleh membaiknya produktitivtas komoditi kopi dan karet yang tidak mengalami perubahan dalam sepuluh tahun terakhir (gambar 3).
Kondisi komoditi kakao, kopi dan karet di atas merupakan dasar awal untuk Balittri melangkah sebagai pemegang tupoksi yang baru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar